CIAMIS ~ Polsek Kawali pada hari Kamis 8 Agustus melaksanakan sosialisasi bahaya Judi online kepada warga di Desa Rawa guna mewujudkan kondusifitas di masyarakat. Acara ini digelar di Aula Desa Rawa, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kawali yaitu Kani Intelkam Ipda Amru Heri sebagai pemateri dan Bhabinkamtibmas Desa Rawa. Saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama warga.
Baca juga:
RI Imbau G20 Jadi Solusi Masalah Ekonomi
|
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H, M.H mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Terutama dalam menghadapi Pilkada 2024, agar sama wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, " katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kawali Polres Ciamis menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana penyalahgunaan narkoba dan judi online. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan Judi Online dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " pungaksnya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*